KUBE Diduga Tak Transfaran, Aktivis Gelar Audiensi Bersama Dinsos Pandeglang

    KUBE Diduga Tak Transfaran, Aktivis Gelar Audiensi Bersama Dinsos Pandeglang
    Aktivis Gelar Audiensi Dengan Dinsos Pandeglang Soal Program KUBE, Rabu (12/01/2022).

    PANDEGLANG, BANTEN, - Sekolompok aktifis yang tergabung dalam Komunitas Solidaritas Gerakan Masyarakat (SIGMA) dan Ikatan Rakyat Reformasi (IKRAR) melakukan audiensi di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten pada Rabu (12/1/2022).

    Dalam audiensinya para aktifis mempertanyakan kinerja Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, terutama pada realisasi program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Tahun 2021, 2022, dan Tahun-Tahun sebelumnya.

    Mengingat terdapat banyak kejanggalan dari awal proses realisasi program KUBE di Kabupaten Pandeglang, dimana verifikasi terkesan tidak dilakukan secara menyeluruh kepada semua kelompok calon penerima KUBE, ditambah lagi dengan adanya dua nama pengurus Kelompok KUBE yang mendapatkan dua program sekaligus dengan nama Kelompok yang berbeda.

    "Hal ini dapat menimbulkan dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, kolusi, dan nepotisme yang kuat." Papar Asrori.

    Ditempat sama salah satu Kabid di Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Yunisa selaku pejabat yang membidangi program KUBE saat ditanya mengenai dua nama pengurus KUBE yang terdaftar sebagai penerima program di dua kelompok berbeda itu mengungkapkan, bahwa nama yang tercantum tersebut merupakan kesalahan ketik dan kesalahan entri dari pegawai Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang.

    "Berkaitan dengan adanya Nama penerima program yang sama di dalam Kelompok KUBE yang berbeda itu merupakan kesalahan ketik dari para pegawai Kami yang sibuk terburu-buru dan jumlahnya terbatas." Kilahnya.

    Sementara itu Tb.Aujani selaku Jubir 2 SIGMA dalam audiensi itu menilai, bahwa nama tersebut sudah terdaftar di dalam sebuah surat resmi yang telah ditetapkan dan dikeluarkan oleh DINSOS Kabupaten Pandeglang selaku instansi pelayanan publik. Sehingga segala kekeliruan yang terdapat di dalamnya harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

    "Kami menduga ada indikasi percobaan mal administrasi atau manipulasi dokumen setelah sebuah persoalan mulai mencuat. Memang terkadang benar apa yang dikatakan oleh Mafia Amerika Latin, bahwa tidak ada kebohongan yang sempurna." Pungkas Tb.Aujani***

    Pandeglang
    Andang Suherman

    Andang Suherman

    Artikel Sebelumnya

    Kasus Tanda Tangan Palsu Muscab PPP, Hudi...

    Artikel Berikutnya

    Ditresnarkoba Polda Banten Kembali Meringkus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami